Pertanyaan
Bagaimana hukumnya mengucapkan selamat natal?
Jawab
Sebentar lagi akan memasuki hari natal, thoyyib. Ada salah satu sekarang program di gereja, ingat ini diprogramkan ya. Pendeta-pendetanya dan Pastor itu menekankan ke jama’ahnya agar mengucapkan selamat lebaran untuk kaum muslimin. Ada alasannya, bahkan di gereja di pasang spanduk “Selamat Idul Fitri” supaya umat Islam melakukan hal yang sama. Ingat mereka mengucapkan selamat kepada kita artinya memberikan dukungan terhadap agama kita, itu tidak ada masalah tetapi kita tidak boleh memberikan dukungan kepada agama mereka.
Jelas sabda Nabi ﷺ, “kalau ahli kitab sedang merayakan hari raya mereka atau sedang berada di tempat ibadah mereka, jauhilah karena laknat Allah sedang turun kepada mereka”, hadist shahih Abu Da’ud diriwayatkan oleh Imam Ahmad juga. Jadi tidak boleh kita mengucapkannya karena itu berarti memberikan dukungan apalagi kalau sampai datang dalam pada acara tersebut. Sekalipun mereka adalah kerabat/saudara, rekan sejawat, atasan bahkan tetangga anda. Saudaraku anda muslim dan anda harus yakin tentang kebenaran Islam ini serta kita harus tunjukkan prinsip dasar, mana boleh dan mana yang tidak boleh. Bukan kita toleransi tinggalin agama kita karena keyakinannya orang lain, tidak bisa.
Mohon maaf ya, jika dihidangkan babi maka katakan tidak bisa karena agama anda mengharamkannya, anda tidak akan memakannya. Memang harus seperti itu, kita tunjukkan. Jangan karena merasa tidak enak maka tidak masalah jika anda mencicipi sedikit. Tidak boleh, haram. Prinsip agama, supaya orang tahu dan subhanallah semua orang yang berprinsip dalam agamanya pasti Allah akan jaga dan orang akan segan dengannya, tunjukkan prinsip memang tidak boleh.
Pernah terjadi pertemuan antara dua orang anak muda, yang satu Nasrani dan yang satu lagi Muslim. Yang anak muda nasraninya ini menanyakan, “kenapa kamu tidak mau mengucapkan selamat natal kepada kami, apa sebabnya, bukankah itu hanya kata-kata?”. Lalu ditanya balik oleh anak muda yang muslim ini, “kenapa kamu tidak syahadat?”. Kemudian dijawab oleh anak muda Nasrani tadi, “kalau saya syahadat berarti saya meninggalkan agama saya”. Dan anak muda Muslim tadi berkata, “bukankah itu hanya kata-kata?”.
Sama, karena mau mengucapkan ‘selamat’ itu dukungan, hampir sama semuanya. Jadi memang itu merupakan prinsip dasar maka sebaiknya jangan, ditinggalkan saja. Dan tunjukkan kepada mereka permintaan maaf karena tidak mengucapkan dengan menjelaskan bahwasannya agama kita tidak membernarkannya. Yang dibolehkan dalam agama kita adalah interaksi, bertetangga, berbisnis, menjenguk dikala dia sakit tetapi jika sudah meninggal tidak boleh datang ke rumahnya. Sampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir karena sudah meninggal dalam keadaan kufur tetapi kalau masih sakit dibolehkan.
Ketika dia masih hidup membutuhkan bantuan maka dibantu tidak masalah. Contohnya sewaktu di Jogja pernah terjadi gempa, mayoritas kampung yang terkena bencana gempa itu adalah mayoritas Nasrani maka dibolehkan menyumbang untuk memperbaiki rumah mereka, fasilitas umum kecuali rumah ibadah/ tidak boleh membangun gereja. Mungkin hal ini bisa menjadi dakwah untuk mereka dan terbukti memang begitu sewaktu LSM Muslim banyak masuk ke Jogja untuk membantu akhirnya banyak yang masuk Islam karena perbuatan muamalah yang baik tersebut. Tapi tidak mendukung akidah mereka, bukan menyumbang untuk membangun tempat ibadah, nyebarin bukunya atau apa saja.
Jadi sebaiknya dihindari.
Sumber: Ustadz Khalid Basalamah
Photo by mostafa meraji on Unsplash