photo of people near wooden table

DALIL WANITA TIDAK BOLEH BEKERJA DILUAR RUMAH

Pertanyaan:

Adakah dalil yang menyatakan kalau seorang wanita tidak boleh bekerja di luar rumah?

Jawab:

Iya ada dalilnya firman Allah سبحانه وتعالی, Allah سبحانه وتعالی berfirman seraya memerintahkan kepada kaum muslimat, “dan tetaplah kalian tinggal dirumah-rumah kalian”. (QS. Al-Ahzab: 33)

وَقَرۡنَ فِىۡ بُيُوۡتِكُنَّ وَلَا تَبَـرَّجۡنَ تَبَرُّجَ الۡجَاهِلِيَّةِ الۡاُوۡلٰى وَاَقِمۡنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيۡنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعۡنَ اللّٰهَ وَرَسُوۡلَهٗ ؕ اِنَّمَا يُرِيۡدُ اللّٰهُ لِيُذۡهِبَ عَنۡكُمُ الرِّجۡسَ اَهۡلَ الۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيۡرًا

Terjemah:

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Ayat 33 pada surah Al-Ahzab ini memang ditujukan secara khusus kepada istri-istri Nabi ﷺ tapi ini juga berlaku untuk kaum muslimat semuanya. Karena kalau istri Nabi saja dilarang/ diperintahkan untuk tetap berada di rumah-rumah kalian (masing-masing istri Nabi ﷺ). Istri-istri Nabi ﷺ di hati kaum muslimin seperti ibunya mereka sendiri karena itulah istri Nabi ﷺ disebut ummahatul mukminin (ibu-ibunya kaum mukminin). Maka ‘Aisyah merupakan ibunya kaum mukminin, Khadijah merupakan ummul mukminin, jadi istri-istri Rasulullah ﷺ seperti ibu-ibu kita.

Kedudukan istri Nabi ﷺ di hati kaum muslimin itu sama seperti ibunya, pasti dijaga, pasti tidak akan diganggu, pasti berupaya agar ibunya selamat maka kalau Nabi ﷺ wafat, istri-istri Nabi ﷺ tidak boleh nikah lagi, tidak ada yang boleh maju untuk melamar karena itu merupakan ibunya kaum mukminin. Ayat ini walaupun untuk istri-istri Nabi ﷺ yang terjaga karena tidak mungkin istri-istri Nabi ﷺ berbuat zina tetapi tetap disuruh tinggal di rumah mereka masing-masing walaupun mereka dijaga oleh Allah tidak akan jatuh dalam zina.

Laki-laki memiliki kewajiban mencari nafkah, suami wajib menafkahi istri dan anak-anaknya. Maka perempuan itu fitrahnya adalah seorang ibu rumah tangga. Dia merupakan ratu di rumahnya karena sekarang ini kalau kita perhatikan perempuan yang bekerja di luar rumah biasanya berdandan dan itu yang dilakukan wanita-wanita jahiliyah diluar rumah. Karena kecantikan perempuan itu untuk suaminya/ mahramnya.

Ketika perempuan sudah keluar rumah, besar kemungkinan untuk terjadinya perselingkuhan. Kalau sudah kemaksiatan dan zina biasa di hati kita, naudzubillah. Jika suami dan istri keduanya diluar rumah maka anak-anak yang dirumah akan terbengkalai sehingga menjadi anak-anak yang nakal karena yang mendidiknya di rumah seorang asisten rumah tangga, TV dan gadget. Masih baik jika asisten rumah tangga yang menjaga anaknya berpendidikan tinggi namun pada kenyataannya di lapangan asisten rumah tangga rata-rata tamatan SD yang tentunya tidak mungkin mengajarkan bahasa-bahasa santun kepada anak-anak kita. Akhirnya banyak laknat yang satu persatu muncul karena wanita/ seorang ibu yang berkarir di luar rumah, sebagai contoh anak-anak yang kurang perhatian jadi memakai narkoba.

Sering kita temui saat ini full day school yang sebenarnya tidak lain adalah untuk menitipkan anak-anak yang kedua orang tuanya bekerja di luar rumah, ini bukanlah sekolah. Dahulu kita sekolah dasar (SD) hanya 3 jam lalu kemudian pulang dan saat ini kita Alhamdulillah baik-baik saja. Ada full day school anak-anak menjadi kurang istirahat, mainnya lebih banyak yang akhirnya muncul banyak masalah kesehatan anak-anak belakangan ini. Semua laknat-laknat datang ketika sudah keluar dari tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah maka kembalilah kepada Al-Qur’an dan Sunnah maka hidup kita akan normal.

Ketika kita hidup keluar dari Al-Qu’an dan Sunnah pasti ada saja yang tidak normal di keluarga kita ini. Akhirnya perempuannya punya pil dan laki-lakinya punya will karena sudah rusak rumah tangga kalau begini, apalagi yang mau diharapkan dari rumah tangga yang seperti ini? Bukankah rumah tangga tujuannya agar laki-laki dan perempuan tidak ke jalan yang diharamkan? Untuk apa berumah tangga kalau ujung-ujungnya seperti ini, laki-lakinya serong, perempuannya serong, dan anak-anaknya kemana? Anak-anak menjadi tidak terurus. Laknat turun kalau perempuan sudah keluar rumah.

Terserah kita akan memilih jalan yang mana karena tidak ada paksaan disini tapi beginilah apa yang dikatakan Allah dan yang dikatakan Rasul-Nya. Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua.

Sumber: Ustadz Hamzah Abbas


Posted

in

by