KITA DIBOLEHKAN MENIKMATI REZEKI DARI ALLAH

Kita di dalam agama Islam dibolehkan untuk menikmati apa yang telah diberikan Allah dari nikmat-nikmatnya, dari pakaian, sepatu, sendal, tas, dan segala macamnya. Berikan kepada orang sebelum rusak atau disedekahkan kemudian beli baru yang penting jangan mubadzir. Jangan pula sendalnya sampai satu rumah dikoleksi, tasnya sampai satu rumah juga dikoleksi, ada orang yang harga tasnya bisa untuk membangun sebuah masjid. Kalau mengkoleksi 2 atau 3 buah masih baik, tidak harus pergi ke undangan dengan tas yang baru ataupun harus matching dengan warna baju karena tidak enak sama orang lain, ini namanya mubadzir. Kalau ada yang tersinggung tidak masalah karena banyak orang yang seperti itu. Ada orang yang datang ke Ustadz, seorang suami sampai menanyakan bagaimana Ustadz istri saya memiliki koleksi tas sampai satu kamar, semuanya bermerek dengan harga 1 tas bisa membangun satu masjid untuk apa ini sampai 700 juta, 800 juta, kenapa tidak membangun masjid saja? Kalaupun sudah membangun sebuah masjid alangkah lebih baiknya membangun masjid lainnya daripada membeli tas baru hanya untuk pujian orang dengan kualitas, merek dan harga yang fantastis.

Orang kalau meninggal teman-teman sekalian tidak sempat menginfakkan apa yang terbaik yang dia miliki akan menyesal nanti. Orang-orang yang sudah meninggal kalau bisa berbicara di kuburan maka mereka akan mengatakan bodoh kalau kalian tidak berinfak, kami sudah tahu sekarang. Makanya kata Nabi Saw, “siapa yang lebih suka harta yang miliknya atau harta milik ahli warisnya?”. Maka mereka mengatakan tentu kami lebih suka kalau kami yang mengelola ya Rasulullah, kata Nabi Saw, “hartamu yang sebenarnya yang kau sedekahkan pada saat kau hidup dan harta ahli warismu yang kau tinggalkan mereka habiskan”. Dan boleh kita meninggalkan harta warisan tapi kita juga buat amal untuk diri kita sendiri. Jangan terlalu mubadzir dalam masalah-masalah seperti ini, boleh dinikmati tapi jangan berlebihan. Karena juga ada orang terlalu bakhil sendal itu sudah dipakai 10 tahun dan tidak diganti-ganti, apalagi yang berhubungan dengan Allah SWT seperti sejadah, mukena, peci, sarung, dll. Ini kan semestinya bagus maka pakailah yang bagus kemudian hadiahkan, sedekahkan kepada orang yang sudah tidak dipakai tapi yang penting jangan berlebih-lebihan.

Sumber: Ustadz Khalid Basalamah

Photo by Artur Aldyrkhanov on Unsplash