Pacaran itu boleh setelah akad nikah, silahkan pacaran sampai capek bahkan sampai hamil juga boleh. Jalan-jalan keluar negeri, nginap di hotel silahkan tetapi akad nikah dahulu. Jika pacarana dilakukan sebelum nikah haram, tidak boleh. Karena pacaran sebelum nikah adalah nama lain dari zina.
Hal tersebut dikarenakan keluar sama-sama, masuk hotel maka terjadi zina. Dan Allah mengatakan dalam Al-Qur’an surah Al – Isra’ ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya:
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.
Jangan pernah memulai melihat, mancium, memegang karena nanti lama-lama syaitan punya standar godaan dengan membisikkan nantinya juga akan menikah dengan dia sehingga akhirnya zina. Karena kalau hamil maka kau akan malu nantinya.
Ulama menyimpulkan hanya dengan 4 poin di bawah ini untuk dapat mengenal calon pasangan kita. Dalam 1 hari saja sudah bisa menikah dengan calon pasangan kita, tidak butuh lama-lama. Ketika pacarana dulu selama 10 tahun baru kemudian nikah setelah itu 2 bulan cerai sama juga percuma. Karena saat pacaran dia hanya menunjukkan hal-hal terbaik saja setelah menikah pasangan tersebut baru mengetahui satu sama lain sifat aslinya ternyata dirahasiakan sifat buruknya.
Yang pertama konsep ta’aruf dalam sunnah Nabi ﷺ kalau kita mau menikah nanti nadzar namanya. Nadzar itu melihat sesuatu yang menarik dari fisiknya dan yang dianjurkan itu adalah wajah dan telapak tangan. Karena wajah merupakan symbol dari kepala sampai perut, telapak tangan ini symbol kemaluan sampai telapak kaki.
Makanya wanita kalau shalat dibuka wajah dan telapak tangannya begitu juga umrah dan orang-orang yang bercadar juga seperti itu. Ada pendapat sebagian Ulama dibolehkan melihat sebagian rambutnya tetapi ini di depan mahramnya, di depan walinya. Kita datang ke rumahnya baik-baik kalau dia berhijab maka ada walinya kemudian dia tampil dengan memakai jilbab tetapi wajahnya terbuka dan telapak tangannya kelihatan.
Mungkin umumnya orang membawakan minuman sebagai pengenalan calon pasangan atau duduk disitu berbicara dibolehkan tetapi di depan mahramnya dan ini sudah niat nadzar. Jangan salah pemahaman dengan niat nadzar datang ke mall jadi semua 1 mall dilihat, itu menipu namanya karena semua orang bisa dilihat takutnya nanti istri orang yang dilihat.
Yang kedua kenali keluarganya, keluarga ini dari jalur ayah calon pasangan kita itu nanti akan mewariskan fisik keturunan kita. Jadi ayahnya calon istri dan ayahnya calon suami jika tinggi-tinggi besar maka nanti anak-anak kita juga akan seperti itu. Kulitnya putih, rambutnya, kebanyakan fisik ikut keluarga ayah dari istri ataupun suami. Jadi bisa dari dua sisi.
Sebagai contohnya ada orangtua (suami-istri) anaknya berbeda sekali. Mulai dari paras wajahnya berbeda, kulitnya berbeda, itu terjadi ternyata dari kakek-kakek mereka, jadi dari keluarga ayah turun fisik, dari keluarganya ibu calon istri dan calon suami ini kebanyakan turun karakter keluarga (sifat-sifat). Jadi sifat-sifat secara umum akan datang karakter dari keluarga ibu. Jadi kita bisa mengetahui dari mencari tahu tentang keluarganya.
Yang ketiga kenali lingkungannya seperti hadist Nabi ﷺ, “Seseorang itu tergantung agama orang yang mendampinginya (temannya/ lingkungannya)”. Lingkungan dimana tempat dia bekerja, apa kegiatannya terutama di waktu-waktu luangnya, dll, Jadi kita boleh mengajukan pertanyaan kalau sudah ada rencana untuk menikah kepada calon pasangan, “Kalau weekend atau hari libur biasanya kamu membuat apa?” tentu saja disini tidak boleh berkhalwat/ berduaan karena akan menjadi haram.
Tetapi orang bertanya pada tulisan/ proposal, misalnya akan melamar calon pasangan hidupnya. Kemudian kita bertanya kalau lagi libur biasanya melakukan apa saja, mungkin saja jawabannya hal yang buruk misal ke diskotik, ke bar, begini dan begitu. Dari jawaban tersebut kita sudah bisa tahu orangnya seperti apa. Tetapi ada juga yang menggunakan waktu liburnya dalam kebaikan seperti saat libur karena memiliki orangtua yang sudah lansia biasanya calon pasangannya tersebut bakti kepadanya, datang ke majelis taklim dekat rumah di masjid besar maka kita umumnya sudah bisa mengetahuinya.
Maka setelah itu kita lakukan yang terakhir adalah istikharah. Shalat istikharah 2 raka’at hanya 5 menit saja jika belum hafal do’anya saat ini hp kita sudah seperti buku tinggal ketik di google untuk mencari do’a istikharah lalu selesai salam kita baca dan setelah itu serahkan semuanya kepada Allah. Makanya para sahabat Nabi ﷺ dalam masalah menikah yaitu melihat hari ini, lamar hari ini lalu jadi suami istri malamnya.
Tidak seperti pada zaman sekarang yang berpacaran ada yang 6 bulan, 1 tahun bahkan 5 tahun dan tidak menikah juga.
sqtfw1