Satu lagi kesempatan bagi kita untuk medapatkan meraih pahala yang besar di bulan Muharram ini, yaitu puasa di tanggal 9 Muharram dan 10 Muharram. Puasa ditanggal 9 muharram ini dikenal dengan puasa Tasu’a yang memiliki arti sembilan sedangkan Asyura memiliki arti sepuluh. Puasa Asyura memiliki fadilah yang besar karena dapat menghapus dosa satu tahun yang lalu.
Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162).
Landasan hukumnya puasa hari asyura adalah ada seorang sahabat yang datang kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tepatnya pada tanggal 10 Muharram sehabis shalat dhuha, lalu berkata ” orang-orang yahudi lagi hari ini sedang berpuasa”. Kata Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam “coba tanya, kumpulkan informasi kenapa mereka berpuasa”. Kemudian sahabat keluar dan mencari informasi. Setelah mendapatkan informasi, kemudian sahabat berkata “orang-orang yahudi jawabnnya ya Rasulullah mereka berpuasa karena 10 Muharram ini adalah hari dimana Nabi Musa diselamatkan Allah dari kejaran Firaun, mereka puasa sebagai tanda syukur kepada Allah”. Kata Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam “kami orang islam lebih pantas menghormati Nabi Musa dari pada mereka”. Lalu Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan untuk puasa.
Kenapa harus tanggal 9 muharram juga berpuasa? karena “Agar kita tidak sama dengan Yahudi”.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah), Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki) kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)
Kenapa sebaiknya menambahkan dengan hari kesembilan untuk berpuasa? Kata Imam Nawawi rahimahullah, para ulama berkata bahwa maksudnya adalah untuk menyelisihi orang Yahudi yang cuma berpuasa tanggal 10 Muharram saja. Itulah yang ditunjukkan dalam hadits di atas. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 14.
Sumber : Ustadz Khalid Basalamah