WANITA MENYERUPAI LAKI-LAKI

city water building ship

Hal ini bisa berkenaan dengan pakaian, gerakan, diam, bicara, berjalan atau seorang wanita terlibat dalam pekerjaan yang hanya dilakukan oleh kaum laki-laki. Nabi ﷺ bersabda, “Semoga Allah melaknat laki-laki yang berpakaian seperti wanita dan wanita yang berpakaian seperti laki-laki” (HR. Abu Daud). Kekeliruan ini adalah kunci utama untuk menutup pintu homo dan lesbian, dimana ini lebih berat daripada perzinahan. Karena ada perkataan Ibnu Umar atau Ibnu Abbas, salah satu atau kedua dari sahabat yang dimuliakan Radhiyallahu’anhu berkata, “Orang yang melakukan homo seksual atau sodomi kalau kepergok ketahuan maka dicari tempat tertinggi di kota atau di negeri itu kemudian di dorong dari atas lalu dilempar batu dari bawah, baik orang tersebut muhsan (sudah menikah) ataupun bujang”.

Jadi zina ada hukum rincian, kalau dia belum menikah masih sama-sama bujang dan gadis maka hukumannya dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Tetapi kalau dia sudah menikah kemudian berzina maka hukumannya dirajam sampai mati. Tetapi homo seksual ini tidak, mungkin saja lesbian masuk kedalam hukuman zina. Homo seksual walaupun belum menikah tetap hukumannya di rajam, dijatuhkan dari tempat tinggi dulu baru dilempar.

Maka dalam hal ini kita bahas kunci utama agar tidak masuk kesana. Agar anak-anak kita selamat dari perbuatan kaum Nabi Luth ini yaitu homo seksual dan lesbian maka anda harus memperhatikan 2 faktor, internal dan eksternal. Faktor internal adalah dalam rumah yaitu seperti misalnya kasus orangtuanya terlalu teledor atau memang pada dasarnya mereka pernah melakukan hal itu lalu kelihatan oleh anak-anaknya atau memang orangtua misalnya punya anak 3 orang anak laki-laki lalu mereka berharap punya anak perempuan kemudian Allah kasih anak keempat perempuan misalnya sebuah nikmat yang besar tetapi dalam hal pergaulan dan pendidikan, dia menyamakan atau membiarkan anak laki-laki 3 orang kakaknya anak perempuan ini mendidik adik perempuannya seperti laki-laki. Perempuan ini diajak main bola, berantem-berantem, pakaiannya pakai baju seperti laki-laki bermula dari sini maka nanti saat dia dewasa menganggap dirinya laki-laki maka dia menjadi lesbian begitu juga sebaliknya.

Sebagai contoh kalau orangtua punya 3 orang anak perempuan, mereka berharap punya anak laki-laki lalu dia biarkan kakak-kakak anak laki-laki ini mengajak untuk main boneka, berhias, segala macam jadi dia tumbuh seperti perempuan. Setelah besar dia tidak suka dengan perempuan melainkan laki-laki dan terjadilah homo seksual.

Oleh karena itu pokoknya semua yang berhubungan dengan lawan jenis kita harus bertolak belakang. Wanita menyerupai laki-laki ini bisa berkenaan dengan pakaian lalu pakaian khas laki-laki jangan dipakai oleh perempuan, khas perempuan jangan dipakai laki-laki. Allah sudah membedakan gerakan laki-laki lebih tegas, lebih berwibawa dan perempuan lebih lembut, gemulai. Diamnya pun demikian mungkin diamnya perempuan berbeda dari cara diamnya, cara menatapnya sedangkan laki-laki berbeda. Cara berbicara banyak orang sekarang laki-laki berbicara menyerupai perempuan dianggap sebuah prestasi kalau bisa menyerupai perempuan seperti banci-banci. Atau seorang wanita terlibat dalam pekerjaan yang hanya dilakukan oleh kaum laki-laki. Pekerjaan khusus untuk laki-laki tetapi ada perempuan jadi seperti asing.

Sampai di dalam Islam ibadah ada yang dibedakan antara laki-laki dengan perempuan seperti laki-laki shalat ke masjid dan perempuan boleh di rumah. Mencari nafkah laki-laki sedangkan perempuan tidak mencari nafkah melainkan mengurus anak di rumah. Jihad untuk kaum laki-laki sedangkan perempuan tidak walaupun mereka masih boleh melakukan itu tetapi dalam keadaan tertentu.

Masalah pakaian disini Nabi ﷺ melaknat, laknat artinya Nabi ﷺ berdoa kepada Allah agar diangkat berkah hidupnya laki-laki yang menyerupai perempuan atau berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki. Jadi tidak boleh sama sekali.

Beliau juga bersabda, “Allah melaknat perempuan yang berdandan seperti laki-laki” (HR. Abu Daud). Tomboy tidak boleh, rambutnya dipotong seperti laki-laki, menganggap itu modern padahal ini hal yang ngaur. Wanita memang khasnya gemulainya dengan rambutnya yang panjang, dengan perawatannya dan segala macam. Laki-laki tidak butuh handbody, tidak butuh sunblock kalau perempuan butuh itu, kenapa laki-laki mau ikutan ini? Untuk apa? Kalaupun ada perawatan hanya sesuai yang untuk laki-laki saja.

Jadi kadang-kadang ada orang terlalu berlebihan akhirnya dia tampil seperti perempuan dan dia bangga dengan itu, Naudzubillah. Ada yang lebih jauh lagi sampai mereka operasi kelamin, ini merupakan dusta walaupun dia katakan bahwa diri saya sudah perempuan. Anda banci kalaupun anda operasi kelamin tetap anda laki-laki, hukum anda berlaku sebagai laki-laki, tidak boleh karena tidak ada haid sehingga mustahil bisa hamil.

Justru anda bertaubat kepada Allah سبحانه و تعالى dan kembali kepada Allah سبحانه و تعالى. Begitu juga perempuan harus lembut, gemulai. Diantara banyak penyerupaan perempuan dengan laki-laki ialah wanita menuntut mengendarai mobil dan yang perlu disebutkan disini ialah kaum wanita yang berlumuran dengan lumpur peradaban barat dan pemikirannya yang busuk serta mereka sangat berkeinginan membawa prinsip-prinsip yang kotor itu ke negeri Islam.

Yang dimaksudkan disini adalah bukan dilarang untuk menyetirnya tetapi kalau seandainya seorang wanita masih bisa disetirkan oleh mahramnya, suaminya, anaknya, saudaranya ini lebih bagus. Kecuali memang darurat anda tidak ada supir tentu ini berbeda. Tetapi ada perempuan juga mau menyetir sendiri, aneh begitu. Kamu sudah dimuliakan menjadi seorang putri dianter kemana-mana oleh mahram malah mau jadi seorang supir, terbalik.

Tetapi kalau seorang single parent misalnya darurat, dia memang harus melakukannnya sendiri tentu hal ini berbeda. Perempuan juga boleh memiliki keterampilan membawa mobil tetapi dipakai dalam hal darurat bukan seperti laki-laki sampai sekarang ada yang menjadi supir bus, supir ini dan itu. Tentunya ini menjadi kurang etis, Islam datang untuk memuliakan kaum wanita dengan cara meletakkan pada posisinya yaitu mulia. Memang dia saat menikah ada walinya istilahnya ada backing istilahnya jadi laki-laki yang menikahinya tahu bahwa ada laki-laki yang selalu berada disebelahnya yang akan mendukungnya jikalau ada hal-hal yang buruk.

Islam menyuruh pada saat safar harus ada mahramnya supaya ada pelindungnya karena wanita itu lemah, tujuannya untuk itu.

Sumber: Ustadz Khalid Basalamah

0

You might also like

No Comments

Leave a Reply