Bagaimana hukumnya menggunakan gopay, grabpay ataupun electronic money lainnya?
Kalau pakai gopay ketika ada moment discount jangan pakai gopay tetapi bayar dengan cash. Karena ini bagian dari riba, gopay merupakan dompet virtual yang anda diminta untuk mendepositkan uang. Deposit uang/ menaruh uang di aplikasi tersebut itu akadnya peminjaman, nitip atau hibah? Kalau hibah tidak mungkin, kalau nitip berarti pihak yang bersangkutan tidak boleh menggunakan uangnya sedangkan ketika kita mendepositkan uang tentu langsung digunakan oleh mereka tetapi jika akad meminjamkan walaupun namanya deposit boleh digunakan oleh mereka uang tersebut untuk langsung diputarkan. Maka akadnya adalah pinjaman ketika anda mendepositkan uang berarti anda meminjamkan kepada penyedia jasa tersebut. Dan ini memang yang diharapkan oleh mereka, diberikan discount agar menarik orang memberikan pinjaman kepadanya/mendepositkan sejumlah uang pada aplikasi tersebut. Kalau tidak seperti itu tentu kita akan berpikir kembali untuk memberikan pinjaman kepada penyedia jasa tersebut karena tidak ada keuntungannya buat kita lebih baik dengan membayar cash. Berarti anda meminjamkan dan yang dikembalikannya berlebih karena dia memberikan potongan maka disinilah letak ribanya. Ada sejumlah uang yang dipinjamkan dan dikembalikan dengan jumlah yang lebih dari semula, inikan sama dengan bunga namanya.
Tujuan mereka memang hendak menarik dana sebanyak-banyaknya dengan memberikan discount tersebut sehingga dana terkumpul, itukan tidak langsung dibayar ke driver, kita ibaratkan saja terkumpul dana 100 ribu dari 10 ribu orang/pengguna jasa aplikasi tersebut maka sudah berapa milyar dana terkumpul untuk mereka dan sudah berapa bunga perhari yang mereka terima. Maka jangan berpikir murah karena untuk membayar gaji driver saja mereka sudah bisa menutupinya cukup dari bunga yang mereka terima dari hasil deposit dana kita. Deposit dana dari kita sudah bisa mereka putarkan tentunya dari sini saja mereka sudah memperoleh keuntungan.
Bukan berarti riba semua, maka ketika ada discount jangan bayar pakai gopay tetapi membayar cash. Sama juga dengan e-money yang lain, kalau anda belanja di salah satu toko retail yang ada disekitar kita biasanya jika menggunakan kartu tertentu akan mempeoleh discount sementara jika membayar dengan cash tidak padahal sama-sama uang. Hal tersebut terjadi agar menarik orang untuk menyimpan uang sebanyak-banyaknya di kartu tersebut/ meminjamkan uang sebanyak-banyaknya, mereka sudah mendapatkan keuntungan dari bunganya. Dengan demikian ada ribanya. Kalau anda merasa butuh kartu tersebut untuk pembayaran di tol, parkir, dsb. silahkan anda pergunakan tetapi ketika ada discount yang ditawarkan jangan digunakan. Thoyyib
Sumber: Ustadz Erwandi Tarmizi
Photo by Mufid Majnun on Unsplash